Sejarah

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tabalong yang awalnya merupakan Badan Pengelola Air Minum (BPAM). Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 tahun 1990, tanggal 21 Juli 1990, tentang Penyerahan Pengelolaan Saluran Air Minum kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Tabalong, status BPAM berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pengembangan sarana air bersih PDAM Kabupaten Tabalong dimulai dengan dibangunnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Agung pada tahun 1983 yang terletak di Jl. Penjernihan, Agung, Kecamatan Tanjung. IPA Agung memiliki sumber air yaitu Sungai Tabalong dengan kapasitas produksinya yang mencapai 10 lt/dt. Pada masa itu jumlah pelanggan PDAM hanya sekitar ± 200 pelanggan dengan jam operasional pelayanannya 4 jam per hari, yaitu 2 jam di pagi hari pada jam 06.00 hingga jam 08.00 dan 2 jam di sore hari pada jam 16.00 hingga jam 18.00. Kemudian pada tahun 1987 dibangun unit sarana air bersih di Ibu Kota Kecamatan (IKK) Kelua yang pada masa itu memiliki kapasitas produksi 5 lt/dt. Selanjutnya dari tahun 1992 hingga sekarang, PDAM Kabupaten Tabalong juga telah membangun 2 (dua) instalasi pengolahan air, yaitu IPA Tanta dan IPA Belimbing, serta 11 (sebelas) unit sarana air bersih yaitu di IKK Muara Uya, IKK Banua Lawas, IKK Muara Harus, IKK Haruai, IKK Bintang Ara, IKK Pugaan, dan yang baru saja dibangun pada tahun 2014 yaitu IKK Upau.

Visi dan Misi

Sebagai salah satu perusahaan daerah milik Kabupaten Tabalong, PDAM Kabupaten Tabalong, tentu mempunyai keinginan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dengan gambaran/posisi yang akan dicapai di masa mendatang. Gambaran ini yang kemudian dijabarkan dalam rumusan sederhana yang mampu menjadi pengingat dan penggugah semangat setiap pegawai. Kata-kata tersebut dirangkum dalam satu kalimat yang disebut visi. Visi perusahaan ini kemudian dijadikan pegangan dan panduan bagi setiap pegawai dalam setiap kegiatan pelayanan mereka di PDAM Kabupaten Tabalong. Visi PDAM Kabupaten Tabalong adalah : “Prima Dalam Pelayanan Menuju Kemandirian” “Prima Dalam Pelayanan” bermakna bahwa PDAM Kabupaten Tabalong lebih mengedepankan dan memprioritaskan kepada tingkat kepuasan pelanggan yang lebih optimal, baik terhadap segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas pendistribusian air yang diterima oleh pelanggan termasuk dalam pelayanan pengaduan masyarakat.
“Menuju Kemandirian” bermakna bahwa setelah PDAM Kabupaten Tabalong memberikan pelayanan prima kepada pelanggan, akhirnya akan mampu berdiri diatas kaki sendiri dalam hal seluruh biaya operasional serta pengembangan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan pelanggan pada khususnya.

Lebih lanjut, pada masa mendatang PDAM Kabupaten Tabalong berkeinginan menjadi PDAM yang secara keuangan sehat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Visi ini harus dijiwai dan dijadikan pegangan oleh setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. 

Misi Perusahaan merupakan penjelasan dan penjabaran atas pilihan bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan menuju masa depan. Misi ini menjelaskan alasan kebenaran suatu perusahaan. Misi juga merupakan penjabaran atas Visi perusahaan yang diwujudkan dengan rumusan kalimat verbal dan bersifat mengarahkan. PDAM Kabupaten Tabalong mempunyai empat misi sebagai penjabaran atas visi perusahaan, yaitu :
a.Meningkatkan Kinerja Operasional
b.Meningkatkan Kinerja Pelayanan Pelanggan
c.Meningkatkan Kinerja Keuangan
d.Meningkatkan kapasitas kualitas sumber daya manusia.
Keempat misi tersebut diharapkan mampu menjelaskan proses bisnis yang harus dicapai perusahaan sesuai dengan visinya.

Struktur Organisasi

stuktur organisasi